ASN Pemkot Bengkulu Diingatkan Tak Bermain Politik

ASN Pemkot Bengkulu Diingatkan Tak Bermain Politik

BENGKULU, BE - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 9 Desember mendatang, Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan tidak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang ikut bermain politik. Ia menyampaikan, jika ada ASN yang berani bermain politik praktis, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi tegas. “Aturannya sudah jelas bahwa ASN tidak boleh berpolitik tetapi punya hak pilih dalam politik. Kita tegaskan mereka tidak boleh jadi tim sukses dan terlibat dalam politik,” ungkap Dedy, kemarin (14/9). Ditambahkannya, seluruh ASN harus tetap menjaga netralitas, terlebih lagi netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi. Jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam politik dan ada laporan, pihaknya akan melakukan sanksi tegas. Ia juga meminta kepada ASN agar benar-benar mematuhi semua aturan yang ada. “Jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas, tentu sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Dedy Wahyudi. Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. \"PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik dan hal ini sudah kita tekakankan kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Bengkulu,\" tutur Dedy Wahyudi. Ia berharap, hal tersebut bisa ditaati dan diikuti oleh seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu untuk menghindari sanksi tegas nantinya jika ketauan berpolitik. \"Hal ini sudah kita sampaikan dari saat ini agar ASN bisa memahami dan mengerti hal tersebut karena Pilgub tidak akan lama lagi berlangsung yakni tanggal 9 Desember 2020 mandatang atau menyisahkan wakut kurang lebih 3 bulan lagi,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: