SD dan SMP di Kepahiang Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

SD dan SMP di Kepahiang Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memperbolehkan SD dan SMP melaksanakan proses belajar tatap muka di ruang kelas sekolah. Hanya saja harus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika ada sekolah melanggar ketentuan, maka akan diberikan sanksi keras dari Dikbud.

Kepala Dinas Dikbud Kepahiang, Dr Hartono MPd menekankan supaya jaga jarak, penggunaan masker serta menghindari kerumunan siswa-siswi di sekolah dengan tidak melaksanakan jam istrahat dan membatasi jumlah siswa. \"Kita melakukan pengawasan secara melekat ke setiap sekolah, sudah diperingatkan agar sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tujuannya, agar tidak ada siswa-siswi kita yang dapat terjangkit covid-19,\" tegas Hartono.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan, SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang juga bisa menggunakan metode belajar daring kepada siswa. Akan tetapi bisa dilaksanakan meskipun sudah jam belajar di kelas. \"Belajar tatap muka memang dibutuhkan oleh murid, agar materi pelajar yang diberikan guru bisa lebih terserap. Kalau hanya lewat daring tentunya tidak telalu efektif,\"pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: