DPS Kepahiang 107.533 Pemilih

DPS Kepahiang 107.533 Pemilih

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kepahiang sebanyak 107.533 pemilih. Jumlah DPS ditetapkan komisioner KPU Kepahiang dalam rapat pleno, Jum\'at (11/9). Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui anggota Nurhasan mengatakan, data DPS merupakan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit oleh petugas PPDP. Jumlah itu berkurang sebanyak 872 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2019 yang berjumlah 108.405. Akan tetapi jumlah tersebut masih bisa bergerak, mengingat masih ada rentang waktu satu bulan kedepan menjelang penetapan daftar pemilih pada Oktober mendatang. \"Daftar pemilih Kepahiang ini masih berpotensi terus bergerak, karena saat ini daftar ajuan mutasi penduduk serta pemilih pemula yang masih melakukan perekaman E-KTP,\" tutupnya.

Nurhasan melanjutkan, warga masyarakat Kabupaten Kepahiang di delapan kecamatan diharapkan dapat mencermati bersama data-data pemilih ini. Supaya bisa melapor ke sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Jika nama mereka belum terdata, sehingga bisa dilakukan pendataan oleh KPU untuk masuk dalam daftar perbaikan. \"Partisipasi masyarakat dibutuhkan, untuk memantapkan data pemilih,\" ujarnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: