Buru Tersangka, Lima Mantan Banggar DPRD Kepahiang Diperiksa

Buru Tersangka, Lima Mantan Banggar DPRD Kepahiang Diperiksa

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang terus bergerak mengungkap perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai. Setelah menemukan indikasi adanya kerugian negara hampir setengah miliar pada kegiatan pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai tahun 2015 lalu. Penyidik terus mencari alat bukti berserta menggali keterangan saksi-saksi agar dapat menjerat para pelaku pengkorupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang lima tahun lalu.

Terbaru, minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan para anggota Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2015.

\"Minggu depan dijadwalkan pemeriksaan banggara dan TAPD, ada lima orang Banggar dan lima orang TAPD kita panggil,\" ungkap Kajari Kepahiang Ridwan Kadir SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH.

Riky melanjutkan keterangan Banggar dibutuhkan untuk mengetahui proses penentuan dana di APBD Perubahan yang digunakan eksekutif membelih lahan Kantor Kecamatan Tebat Karai. Keterangan TAPD dan Banggar diharapkan dapat mengungkap para pelaku yang telah mencuri uang negara, dalam pembayaran lahan seluas 8.800 M2 di Kelurahan Tebat Karai dengan menyedot APBD hingga Rp 1,2 miliar.

\"Kita harapkan semua saksi bisa memenuhi panggilan penyidik,\" tegas Riky.

Penyidik Kejari Kepahiang sudah memiliki bukti permulaan setelah melakukan penggeledahan di beberapa instansi guna mengumpulkan dokumen pendukung terkait pengadaan lahan tersebut. Kemudian sudah ada perkiraan kerugian negara berdasarkan kajian tim adutor KJPP yang menghitung nilai harga lahan sebenaranya. Bahkan sudah puluh saksi dimintai penyidik sejak mengusut perkara ini dari tahun lalu. (doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: