11 Pucuk Airsoftgun Diamankan

11 Pucuk Airsoftgun Diamankan

\"SebanyakKEPAHIANG, BE - Sebanyak 11 pucuk senjata airsoftgun berhasil diamankan Mapolres Kepahiang setelah sebelumnya senjata itu diserahkan pemiliknya terkait imbauan Polres Kepahiang jika penggunaan senjata itu dilarang. Sebelas pucuk senjata itu terdiri dari 4 pucuk jenis revolver dan 7 pucuk jenis magnum.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Wakapolres Kompol Asep Sayidi K SIK didampingi Kasat Intelkam AKP John Pahala menyampaikan pengembalian senpi ini dilakukan sejak sosialisasi digelar oleh pihaknya dua hari sebelumnya. \"Sebanyak 11 orang pemilik senjata ini merupakan warga Kepahiang yang datanya ada pada kita,\" terang John.

Dikatakannya, masih banyak warga yang memiliki senjata jenis airsoftgun dan senapan angin berkaliber 4,5 mm di Kepahiang. Sehingga bagi warga yang memiliki senapan angin dengan peluru kaliber 4,5 mm tersebut wajib mengembalikan ke Mapolres Kepahiang.

\"Ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan menggunakan senjata api di Kepahiang. Dan kami memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi para pemilik airsoftgun dan senapan angin ini untuk mengembalikan kepada Polres Kepahiang,\" jelasnya.

Menurutnya, sampai batas waktu yang telah ditentukan nantinya, pemilik airsoftgun dan senapan berkaliber 4,5 mm ini belum mengembalikan ke pada pihaknya, maka pihaknya akan mengambil tindak tegas dan akan memproses pemilik senpi tersebut dengan peraturan yang berlaku. \"Tentunya akan kita kenakan undang-undang darurat kepada pemilik senjata jenis airsoftgun dan senapan ini. Tapi tentunya saat ini kita masih upayakan sosialisasi terlebih dahulu,\" jelasnya.

Adapun berdasarkan data kepemilikan senjata yang telah dikembalikan kepada Mapolres Kepahiang ini, rata-rata pemiliknya merupakan kalangan pejabat di Kepahiang. Dari 11 senjata yang dikembalikan ini terdapat 1 senjata yang dalam keadaan rusak.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: