8 Bulan Jadi Target, Pencuri Mesin Rumput Ditangkap
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Masa pelarian Ij (30) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, berakhir. Selama delapan bulan terakhir, Ij menjadi target buruan pihak Polsek Ujan Mas. Karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) chainsaw dan mesin potong rumput. \"Awal September kita mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penelusuran di lapangan. Setelah memastikan jika yang bersangkutan adalah target dicari sesuai dengan ciri-cirinya, anggota kemudian melakukan penangkapan,\" tegas Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP didampingi Kasat Reskrim, AKP Umar Fatah, Selasa (8/9).
Kapolres menjelaskan, tersangka mencuri chainsaw dan mesin potong rumput milik Rudianta (40) warga Kelurahan Tempel Rejo Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Barang barang itu dicuri tersanga dari pondok kebun pelapor di wilayah Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang tahun lalu. \"Penyergapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Ujan Mas bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel serta anggota unit reskrim Ujan Mas di kawasan Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi,\" tutur Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kepahiang guna dituntut pertanggungjawabannya secara hukum. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: