Madrasah di Bengkulu Diizinkan Belajar Tatap Muka

Madrasah di Bengkulu Diizinkan Belajar Tatap Muka

BENGKULU, BE - Diera kebiasaan baru pandemi covid-19, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, M.S, M.Pd, telah memberikan izin proses belajar mengajar tingkat madrasah dengan metode tatap muka dimasa pandemi covid-19. Pembelajaran tatap muka, tetap mengedepankan protokol covid-19 dan hanya berlangsunng selama empat jam dengan menggunakan kurikulum darurat covid-19. \"Madrasah itu sudah mulai belajar tatap muka, sesuai arahan kita yang hadir maksimal 50 persen dan secara bergantian/shift dan dijadwalkan oleh madrasah,\" ungkap Bustasar usai Sosialisasi di Masjid At-Taqwa, Senin (7/9). Siswa yang mengikuti belajar tatap muka, madrasah bisa memastikan prosedur protokol covid-19 dapat berjalan dan mendapat izin dari orang tua mereka. \"Siswa/siswi harus menunjukkan surat izin dari orang tua yang telah ditandatangani sebagai bentuk persetujuan pembelajaran tatap muka dan madrasah sudah mengetahui apa yang dilakukan untuk pembelajaran tatap muka ini,\" cetusnya. Pembelajaran tatap muka ditingkat madrasah ini sudah berlaku untuk semua, baik itu madrasah berstatus swasta maupun madrasah berstatus negeri. Asalkan menegakkan protokol covid-19, jaga jarak silahkan belajar tatap muka. Sebelumnya Bustasar menegaskan, pembelajaran daring (dalam jaringan) yang telah dilakukan tidak berjalan efektif. Pasalnya, ada beberapa mata pelajaran yang sulit dilakukan secara daring. Untuk itu ada beberapa mata pelajaran yang diperbolehkan dengan belajar tatap muka. Meski demikian, pembelajaran tatap muka juga belum bisa diterapkan di seluruh madrasah di Bengkulu, ada beberapa kepala daerah yang belum memberikan izin bagi semua lembaga untuk pembelajaran tatap muka. \"Ada beberapa kepala daerah yang belum mengizinkan pembelajaran tatap muka dan kita ikuti aturan itu. Begitu pemerintah daerah mengizinkan masuk, siswa/siswi madrasah pun ikut masuk,\" tutupnya. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: