Pilkada Kepahiang Diikuti 2 Paslon , Jika Gugatan Edi – Ice Ditolak

Pilkada Kepahiang Diikuti 2 Paslon , Jika Gugatan Edi – Ice Ditolak

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang akan berlangsung 2 pasangan calon (Paslon). Yaitu antara Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani dengan Hidayattullah Sjahid - Zurdinata. Sebab Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan dukunggan B1 KWK kepada pasangan Ujang Syaripudin - Firdaus, Rabu (2/9) melalui siaran langsung. \"Rekomendasi diberikan kepada Ujang Syaripudin SE dan Ir Firdaus Djailani,” ungkap Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani di layar rapat virtual dan tampak Ujang-Firdaus didampingi Ketua DPW PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Elva Hartati Murman dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kepahiang, Edwar Samsi menunjukan SK rekomendasi. Paslon Hidayattullah Sjahid - Zurdinata diusung Partai Nasdem, PKS dan Golkar. Sementara Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani diusung Partai Demokrat, PKD, PDI Perjuangan, Perindo dan PAN. Saat ini partai Hanura dan PPP belum menentukan calon, gabunggan kedua parpol tersisa ini hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Maka secara otomatis tidak bisa mengajukan paslon, karena tidak memenuhi syarat minimal yakni lima kursi.

Sementara paslon Edi Sunandar - Ice Rakizah masih berjuang di tingkat Bawaslu agar putusan B7 KWK KPU Kepahiang dapat dibatalkan. Bila guguatan Edi cs ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentunya dapat menghabiskan harapan keduanya untuk maju dalam perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang 9 Desember mendatang. \"Habis ini kita akan masuk pada tahap penyampaian kesimpulan pemohon dan termohon, semua akan kita tuangkan dalam materi kesimpulan kita nanti,\" ungkap Edi usai mengikuti rangkai sidang ajudikasi yang digelar secara meraton oleh Bawaslu Kepahiang, Selasa (2/9).

Sidang ajudikasi lanjutan itu dimulai sejak pagi dengan agenda penyampaian jawaban termohon hingga pemeriksaan saksi-saksi. Bahkan sidang baru berakhir pukul 23.00 WIB, dengan memeriksa 15 orang saksi, 8 dari pihak pemohon dan 7 saksi dihadiri KPU Kabupaten Kepahiang. \"Yang jelas Kamis agendanya penyampaikan kesimpulan dari masing-masing pemohon dan termohon,\" tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono SE.

Kedua paslon juga sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, pada Minggu (6/9). Satu paslon sudah menyampaikan secara tertulis dan satu paslon lagi baru menyampaikan secara lisan. \"Melalui LO masing-masing sudah menyampaikan konfirmasi rencana pendaftaran, Hidayattullah Sjahi - Zurdinata itu sudah mengkonfirmasi secara tertulis. Sementara untuk Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani, LO baru mengkonfirmasi secara lisan,\" ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd, Rabu (2/9). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: