Dua Paslon Bupati/Wabup Kaur Sudah Buat SKCK
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jelang pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kaur pada 4-6 September mendatang, sejumlah Paslon terus mempersiapkan diri maju bertarung dalam Pilkada dengan menyiapkan persyaratan. Terdapat sekitar dua Balon yang sudah buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Ya sampai dengan saat ini baru empat Paslon yang sudah buat SKCK dan untuk yang lain belum buat,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S IK MH melalui Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring SH kemarin (27/8).
Dikatakan Kasat, dua Paslon yang secara resmi telah mengurus berkas persyaratan SKCK itu. Mereka diantaranya, pasangan Gusril Pausi-Medi Yuliandri (GM) dan Lismidianto-Herlian Mucrim (LH) yang berdasarkan keterangan SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian menerangkan kepengurusan SKCK untuk melengkapi persyaratan calon Bupati. Sedangkan Paslon Herman Suardi-Martina Sulistiwati yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada Kaur 9 Desember 2020 mendatang, hingga kini belum membuat SKCK.
“Untuk Paslon Lismidianto itu dia tidak buat SKCK di Kaur dan dia di Bengkulu, karena ini berdasarkan TKP yang bersangkutan TKP Bengkulu, dan untuk bapak Gusril, Medi dan Herlian kita yang nerbitkan SKCK nya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto SE melalui Komisiner KPU Devisi teknis Irpanadi S Kom menyampaikan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan dajwal pendaftaran bagi Paslon. Dimana hari pertama dan kedua akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan terkait dengan persyaratan bakal calon kepala daerah setelah tahapan. Pendaftaran, nantinya dilakukan verifikasi kembali, misalnya Ijazah hingga persyaratan lain termasuk rekomendasi partai politik.
“Nanti untuk berkas calon akan kita lakukan verifikasi semua, termasuk untuk persyaratan SKCK yang menjadi syarat pendaftaran,” jelasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: