Kemenkum-HAM Provinsi Bengkulu Sosialisasi Layanan Fidusia

Kemenkum-HAM Provinsi Bengkulu Sosialisasi Layanan Fidusia

ARGA MAKMUR, BE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, mengadakan Sosialisasi Layanan Fidusia dan Badan Hukum pada Rabu (19/8) di ruang Pola Setdakab BU. Kegiatan yang mengusung tema \"Peningkatan Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam rangka mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat\" ini diikuti peserta dari unsur, ASN, kepolisian, notaris, lembaga perbankan, lembaga pembiayaan, pegadaian, serta masyarakat umum ini lainnya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari MH, saat ditemui BE mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti bahwa layanan pendaftaran Jaminan Fidusia tentunya kepastian hukum harus dapat dijamin baik itu bagi pemberi fidusia, penerima fidusia maupun bagi pihak ketiga. Dengan adanya Jaminan Fidusia tentunya dapat dengan mudahmengetahui informasi mengenai ikatan jaminannya serta objek yang menjadi jaminan, mengingat hal tersebut juga diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Jaminan Fidusia. \"Diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialiasasi layanan fidusia ini dapat memberikan terobosan yang progresif dan konstruktis bagi peningkatan pemahaman pengetahuan Masyarakat Umum tentang fidusia,\" harapnya. Sementara itu, Asisten III Setdakab BU Ramadanus SE, saat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan layanan fidusia. \"Ya, saya sendiri selaku masyarakat sangat mengapresiasi, selama ini kita dalam melakukan peminjaman atau kredit tahunya duit cair ataupun kendaraan yang kita kredit keluar msakah sudah selesai. Dengan adanya sosialisasi ini jadi kita sangat mengerti apabila melakukan pinjaman harus dilembaga resmi yang ada jaminan fidusianya,\" ungkapnya. Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor wilayah kemenkumham Provinsi Bengkulu Iman Jauhari MH, didampingi kepala divisi pelayanan hukum Jamaludin MSi, Asisten III Setdakab BU Ramadanus SE, Kabag Hukum Setdakab BU Zulkarnain MH dan Luhur Pambudi MH Kalapas II B Arga Makmur serta puluhan peserta sosialisasi. (127)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: