Nasib Edi-Ice Di-Pilkada Kepahiang Diputus Hari Ini
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Kepastian Paslon Edi Sunandar - Ice Rakizah bisa maju atau tidak di Pilkada 9 Desember 2020 diputus hari ini. Melalui rapat pleno KPU Kepahiang Jumat(21/9) akan ditentukan dukungan KTP-nya memenuhi syarat atau tidak. Sebagai dasar menentukan Paslon perseorangan ini dapat bertarung di Pilbup Kabupaten Kepahiang.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos dikonfirmasi Kamis (20/8) mengatakan, tahapan sudah masuk pada pleno tingkat PPK.
\"Hari ini sudah pleno PPK, untuk tingkat KPU besok (hari ini, red),\" kata Mirzan.
Informasi terhimpun di lapangan, dukungan KTP Paslon Edi - Ice tidak mememuhi syarat (TMS) untuk maju Pilbup. Karena, hasil verifikasi faktual (Verfak) oleh PPS, jumlah KTP yang memenuhi syarat (MS) tidak mencapai angka 10.841, sebagai syarat minimum maju Pilbup jalur perseorang di Kabupaten Kepahiang. Namun Ketua KPU belum bersedia menanggapi informasi itu dan meminta menunggu hasil pleno tingkat kabupaten.
\"Sabar, tunggu pleno besok (hari ini) ya,\" ucapnya.
Dalam Verfak tahap perbaikan ada 9724 KTP dukungan Edi-Ice yang diverifikasi petugas. Dari jumlah tersebut, sebenarnya paslon ini hanya membutuhkan KTP MS kurang dari 6000 saja untuk dapat lolos. (doni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: