Realisasi PBB Kaur Baru 27 Persen
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur hingga pertengahan bulan Agustus 2020 baru mencapai 27 persen atau Rp 190.018.685 dari target potensi PBB Rp 696.325.837. Padahal jatuh tempo pelunasan tinggal 1 bulan lebih lagi yaitu akan berakhir pada 30 September 2020.
“Sampai dengan pertengahan bulan Agustus 2020 ini realisasi PBB baru 27 persen, padahal jatuh tempo PBB ini 30 September,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Alian Suhadi S Pd melalui Kabid PBB Sasmadi M Si kemarin (18/8).
Dikatakannya, masih belum lunasnya pembayaran PBB ini, menurut dia dikarenakan kurang sadarnya pelaku pajak, baik dari wajib pajak sendiri maupun dari petugas pemungut pajak. Meskipun ditengah Covid-19 ini pihaknya optimistis target PBB tahun ini bisa tercapai. Juga pihaknya sering melakukan pantauan di kecamatan, tapi menurutnya untuk tahu secara detail mengenai apa penyebab keterlambatan pembayaran PBB ini hanya dari pihak kecamatan sendiri yang dapat menjawab. Dimana dari 15 kecamatan yang ada di Kaur itu rata-rata masih dibawa 50 persen bahkan ada baru 9 persen. Untuk kecamatan PBB nya sudah mencapai 50 persen lebih yakni Kaur Utara 65 persen, Kaur Tengah 75 persen, Kinal 63 persen, Luas 66 persen, Lukang Kule 86 persen dan Muara Sahung 51 persen. Sedangkan 9 kecamatan lainnya realisasi PBB masih dibawa 50 persen.
“Kita optimistis penerimaan PBB sebelum jatuh tempo akan memenuhi target, dan kita minta semua kecamatan itu segera melunasi PBB ini,” harapnya.
Ditambahkannya, mengenai sanksi terkait dengan terlambatnya pembayaran PBB. Dikatakan bagi kecamatan yang terlambat, kemungkinan Diagram Alir Data (DAD) untuk tahun berikutnya semakin kecil jumlah yang diterima. Selain itu, sesuai dengan ketentuan, bagi wajib pajak yang terlambat membayar akan dikenakan denda sebesar dua persen dari pajak yang dibayarkan.
“Nanti jika sudah jatuh tempo yang bersangkutan wajib membayar denda 2 persen dari pajak yang dibayarkan,” jelasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: