Hore!!! Gaji ke-13 di Mukomuko Segera Cair

Hore!!! Gaji ke-13 di Mukomuko Segera Cair

MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com– Gaji ke 13 yang selama ini ditunggu PNS di jajaran Pemkab Mukomuko segera cair. Pasalnya Perda yang mengatur tentang pencairan gaji 13 sudah terbit. “Perdanya sudah terbit hari ini (kemarin). Kami langsung menyampaikan kepada Sekda supaya menyampaikan ke OPD agar segera mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara umum daerah (BUD) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman MPH MM.

Menurutnya sebanyak 3.444 PNS dan CPNS yang ada di daerah ini bakal menerima gaji ke 13 sebesar satu bulan gaji di bulan Juli 2020 lalu. “Gaji ke 13 itu akan diterima sebulan gaji. Baik yang berstatus PNS maupun CPNS. Namun untuk CPNS, gajinya hanya 80 persen seperti gaji yang mereka terima setiap bulannya. Yang sudah PNS, mereka menerima gaji secara full atau 100 persen sesuai pangkat dan golongannya,” jelasnya.

Agus menambahkan, untuk membayar gaji ke 13 bagi PNS dan CPNS, Pemkab Mukomuko telah menyediakan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 14,3 miliar. Dana untuk membayar gaji itu, bakal di transfer ke rekening masing – masing penerima. “Gaji mereka akan ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan. Semakin cepat OPD mengajukan SPM maka akan semakin bagus. Kalau bisa, dalam minggu ini semua PNS dan CPNS sudah menerima penyaluran gaji ke 13. Dan sekarang ini, kami menunggu kesiapan OPD mengajukan SPM,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: