Peringati Kemerdekaan RI, Bupati Kaur Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

Peringati Kemerdekaan RI, Bupati Kaur Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP mengajak agar masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah mewabahnya Covid-19. Sebab hingga kini belum ada larangan untuk menggelar pesta pernikahan, hanya saja belum diizinkan diselenggarakan malam hari. Sedangkan pada siang harinya diminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai kini ini belum ada larangan, tapi kita minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan dulu bersalam-salaman jaga jarak dan juga gunakan masker,” kata Gusril usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kaur mendengarkan pidato presiden kemarin (14/8).

Dikatakan Bupati, ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan semoga Covid-19 cepat berlalu, sehingga kehidupan masyarakat dapat seperti sebelumnya.  Sedangkan mengenai rangkaian acara HUT ke-75 RI Gusril menegaskan tidak dilakukan seperti tahun tahun lalu. Kali ini hanya dilakukan dilapangan depan Kantor Bupati kaur dan tak ada kegiatan kegiatan perayaan yang berlebihan seperti tahun tahun lalu. “Kita tetap menggelar upacara bendera, tapi terbatas sesuai dengan protokol kesehatan,” tegas Gusril.

Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si menambahkan berkaitan dengan beredarnya isu bakal dilakukan pelarangan menggelar pesta terhitung mulai 9 September mendatang, itu ditegaskanya informasi hoax sampai saat ini Pemkab Kaur belum mengeluarkan larangan menggelar pesta. Sehingga masyarakat tidak perlu resah dengan adanya informasi tersebut.

“Jadi tak perlu resah sampai saat ini belum ada larangan menggelar pesta tapi kalau malam hari memang dari awal tidak diizinkan,” tandasnya.

Dalam paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Jum’at (14/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini.   Tampak hadir seluruh anggota DPRD Kaur, Bupati, Wakil Bupati Kaur Hj Yuis Suti Sutri serta unsur Muspida lainnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: