Warga Muara Sahung Kaur Diminta Sadar Hukum
MUARA SAHUNG, bengkuluekspress.com - Untuk memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat lebih baik, Pemerintah Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dan Polsek Muara Sahung melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Melalui sosialisasi hukum ini masyarakat Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung diminta agar lebih paham serta sadar atas hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pengarahan hukum dengan sejumlah masyarakat, hal ini agar masyaraat agar taat hukum,”kata Pjs Kades Ulak Bandung Zulain I SSos dalam acara sosialisasi hukum dibalai desa setempat kemarin (12/8).
Camat Muara Sahung Salehjon SPd yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan, ia mengapresiasi kepada pihak Kejari dan Polsek yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada Masyarakat Ulak Bandung. Melalui kegiatan ini, Camat berharap masyarakat lebih sadar hukum, dan juga angka kriminalitas dan pelanggaran hukum ditengah-tengah masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin.
“Harapan kita kedepan tidak ada warga berhadapan dengan hukum dan juga diharapkan permasalahan yang timbul dapat segera diambil jalan keluar,” harapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan itu hadir nara sumber Kapolsek Muara Sahung Ipda Yevi Mulyadi S sos. Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan kegiatan digelar sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk hukum yang berlaku. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih paham apa saja yang dibolehkan dan dilarang sesuai hukum undang-undang negara.
“Melalui giat bini saya harap jika ada kasus tindak pidana ringan selesaikan dulu secara kekeluargaan melalui tiga matra yaitu Kades,Babinsa, Bhabinkamtibmas tidak harus selalu melalui jalur hukum,”jelasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: