Dinas PMD Kepahiang Tak Dapat Salinan DD/ADD Daspetah 1
KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com - Kepala Dinas PMD Kepahiang, Ir Ris Irianto MSi mengakui bila berkas pertanggungjawaban pengelolaan DD/ADD Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas tahun 2018 tidak ada di kantornya. Sebab Dinas PMD tidak mendapatkan salinan, terkait dengan kegiatan fisik di desa tersebut. Selain itu, pekerjaan pembangunan jalan dan pelapis tebing Daspetah 1 tidak dilengkapi Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PPHP). \"Kemungkinannya waktu itu tidak dilakukan PPHP,\" ujar Ris, Selasa (11/8). Menurut Ris, untuk keberadaan arsip penggunanaan DD/ADD Daspetah kemungkinan besar ada di kecamatan dan desa. \"Ya memang tidak ada, kemungkinannya tidak ada penyampaian berkas,\" ungkap Ris.
Ia mengatakan, saat kegiatan DD/ADD Daspetah 1 berjalan dua tahun lalu, dirinya belum menjabat kepala dinas (Kadis). \"Waktu itu saya juga belum kepala dinas di sini,\" ujarnya.
Sebelumnya satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang gagal menemukan berkas pertanggungjabawan atau SPJ penggunaan DD/ADD Daspetah 1 tahun 2018. Meskipun sudah menggeledah gudang penyimpanan berkas SPJ DD/ADD milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di kantor Dinas Sosial (Dinsos), tim Pidsus Kejari tetap tidak mendapati dokumen yang dicari.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: