SK Penyuluh Swadaya di Mukomuko Dibagikan Bulan Ini
MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com – Sebanyak 16 orang tenaga penyuluh swadaya di jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko segera mendapatkan SK. Penyerahan SK direncanakan dalam bulan Agustus 2020 ini. “Kami rencanakan dalam bulan ini, SK bagi belasan tenaga penyuluh swadaya itu dibagikan kepada petugas yang bersangkutan. SK sudah siap, tinggal di tandatangani atasan,” ujar Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Elsandi Ultria Darma.
Berdasarkan SK, jelas Elsandi, masa tugas tenaga penyuluh tersebut hanya lima bulan terhitung Agustus -Desember 2020 mendatang. Karena anggaran untuk honor belasan tenaga penyuluh swadaya terkena pergeseran awal tahun lalu. “Kalau usulan disampaikan di atas Rp 1 juta/orang/bulan,” bebernya.
Menurutnya, meskipun honor yang bakal diterima tenaga penyuluh swadaya tidak sebanding dengan kinerjanya. Namun diharapkan para tenaga penyuluh tersebut tetap bekerja untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan masyarakat tani di daerah ini. “Tahun 2021 mendatang, kami akan kembali mengusulkan anggaran secara penuh untuk pembayaran honor bagi tenaga penyuluh swadaya tersebut,” lanjut Elsandi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: