Perkiraan KN Korupsi Lahan Kantor Camat di Kepahiang Rp 500 Juta
KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com - Diakhir masa tugas sebagai Kajari Kepahiang, Lalu Syaifudin SH MH meninggalkan dua perkara dugaan korupsi. Yaitu kasus pengadaan lahan kantor kecamatan Tebat Karai tahun 2015 dan ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas.
Ditemui Kamis malam (6/8) usai acara malam perpisahan dengan jajaran di kantor Kejari Kepahiang, Lalu menegaskan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai, yaitu sebesar Rp 500 juta.
Akan tetapi untuk memastikan hal tersebut, penyidik akan mengundang auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). \"Kasus lahan kantor camat Tebat Karai, penyidik tinggal membutuhkan hasil audit kerugian negara (KN). Kalau perkiraan kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 500 juta,\" ungkap Lalu.
Dijelaskan Lalu, dari dua kasus dugaan korupsi ditahap penyidikan, jajaran Kejari Kepahiang sudah mengantongi barang bukti awal adanya tindakan melawan hukum atau korupsi. Hanya saja penyidik tengah mencari bukti tambahan untuk dapat menetapkan para tersangka. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: