Pelaku Usaha Mikro di Mukomuko Dibantu Dana
MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) RI akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Mukomuko. Bantuan itu berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 juta. “Program ini langsung dari Kemenkop dan UKM RI melalui Deputi Bidang Pembiayaan,” sampai Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian SSos MSi dikonfirmasi BE, Jumat (7/8).
Menurut Herlian, pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan hibah itu harus memenuhi persyaratan. Diantaranya telah mengantongi izin dan usaha yang dijalankan aktif dengan modal kerja paling besar Rp 50 juta. Kemenkop dan UKM memberikan waktu paling lama data calon penerima program bantuan hibah tersebut tanggal 12 Agustus 2020 mendatang. “Yang jelasnya, untuk saat ini tengah didata calon penerima. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Kemenkop dan UKM RI. Harapannya, banyak pelaku usaha di daerah ini memenuhi syarat dan akan kami usulkan dan diperjuangkan ke tingkat pusat,” lanjut Herlian. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: