Konsumsi Sabu, 2 Mahasiswa dan 1 Pemuda di Bengkulu Dibekuk
BENGKULU, BE - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini tiga orang tersangka berhasil diamankan. Tiga orang terduga pelaku ditangkap saat mengkonsumsi sabu di salah satu rumah kos yang ada di Jalan Raden Fatah, Kota Bengkulu, Minggu (25/7). \"Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Minggu malam. Dua dari tiga pelaku masih berstatus mahasiswa,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH kepada BE Senin (27/7). Ketiga tersangka yang dibekuk tersebut, dua orang mahasiswa berinisial RR (21) warga Kelurahan Padat Karya, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dan MK (22) warga Desa Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian satu orang lainnya berinisial SF (25) warga Kelurahan Air Sebakul, Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Dari tiga orang terduga pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti dua paket sabu dan satu bungkus sisa pakai. Penangkapan yang dilakukan tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu itu, bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat aktifitas mencurigakan disalah satu rumah kos yang ada di Jalan Raden Fatah. Dari informasi tersebut tim Subdit II melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ada dugaan rumah kos tersebut kerap digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Tim Subdit II kemudian melakukan penggerebekan, karena sudah dipastikan penghuni rumah kos sedang melakukan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggerebekan tim subdit II Dit Resnarkoba mendapati ketiga pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. \"Saat penggeledahan ditemukan dua paket sabu dan satu paket sisa pakai. Tiga orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,\" pungkas Kabid Humas.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: