Petani di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Pengolahan Pupuk

Petani di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Pengolahan Pupuk

 

MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com – Kelompok tani di Kabupaten Mukomuko mendapatkan bantuan pengolahan pupuk organik dari pemerintah pusat. Untuk lebih menindaklanjuti bantuan tersebut, sebanyak dua kelompok telah mengajukan pencairan dana pengolahan pupuk organik tahap kedua sebesar 30 persen. “Sebanyak dua kelompok yang mengajukan pencairan dana pengolahan pupuk organik tahap kedua sebesar 30 persen kepada Kementerian Pertanian RI,” kata Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Heri Prastyono melalui Kepala Seksi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian, Supradinata, Senin (27/7).

Kedua kelompok itu adalah kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto tahun ini. Bantuan yang didapati berupa paket bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 200 juta dari pemerintah pusat. Sebelumnya kedua kelompok tani ini telah mencairkan dana UPPO tahap pertama sebesar 70 persen atau sebesar Rp 140 juta untuk pembangunan rumah kompos, kandang ternak dan pembelian delapan ekor sapi. “Ini usulan pencairan dana bantuan UPPO tahap kedua sebesar 30 persen atau sebesar Rp 60 juta,” bebernya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: