Pajak Retribusi di BU Turun
ARGA MAKMUR, bengkulu ekspress.com - Hingga masuk di triwulan kedua, seluruh jenis pajak di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengalami penurunan. Seperti retribusi pasar, parkir serta lainnya. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU, Dodi Hardinata. \"Dengan adanya wabah Covid 19 ini, terkhususnya retribusi mengalami penurunan drastis hingga triwulan kedua ini baru 40 prersen. Hal ini pun setelah target diturunkan, yang sebelumnya Rp 1,2 Miliar menjadi Rp Rp 900 jutaan. Sekitar ada 20 persen yang diturunkan dari target sebelunya,\" kata Dodi.
Dodi menambahkan, begitu juga dengan di sektor pajak, hampir semua hampir semua jenis pajak mengalami penurunan. Kemudian pajak hotel dan pajak restoran menjadi sektor yang paling mengalami drastis penurunan akibat dampak wabah Covid 19 ini. Namun di triwulan kedua ini untuk sektor pajak sudah tercapai sekitar 45 persen. \"Memang yang sangat dirasakan adalah pajak restoran dan hotel yang memang sesuai anjuran dari pemerintah untuk distopkan. Namun untuk jenis pajak lainnya tidak begitu memgalami penurun. Hanya saja untuk sektor pajak, ditergetkan sebelumnya Rp 17 Miliar turun menjadi Rp 12 Miliar,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: