Polres MM Gelar Operasi Patuh Nala, Pengendara Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, (23/7) melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Nala 2020. Operasi Nala ini, digelar mulai hari ini hingga 5 Agustus mendatang dengan menurunkan 40 personel.
Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP. Dedi Kusnadi, mengatakan, dalam operasi keselamatan ini pihak kepolisian lebih memperioritaskan, mengimbau masyarakat tentang penerapan protokoler kesehatan.
\"Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan. Pengendara diimbau untuk melengkapi kelengkapan berkendara, juga untuk pengendara diwajibkan untuk menggenakan masker saat berkendara khususnya pemotor,\" ungkap Kasat.
Kasat menambahkan, operasi yang akan dilaksanakan ini, akan dilakukan di 5 sampai 6 titik, yang nantinya, tersebar mulai dari kecamatan Air Rami hingga Lubuk Pinang, yang sasaran utamanyan adalah tempat-tempat keramaian. Seperti pasar-pasar mingguan.
Selain itu, kata Kasat, sasaran operasi nala ini juga termasuk bagi pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi ranmor roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi pengendara ranmor yang tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan yang sah, serta pengemudi pengendara ranmor di bawah umur.
\"Operasi ini akan dilakukan dari 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang untuk penindakan tidak sama seperti biasanya. Lebih diutamakan untuk menghimbau para pengendara tentang penerapan protokoler kesehatan. Karena hal ini dianggap lebih prioritas guna keselamatan masyarakat agar tidak terpapar covid-19,\" pungkas Dedi.(en)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: