Kades Polisikan Oknum LSM
ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Akibat merasa tertipu, kemarin (13/7), Kepala Desa (Kades) Tebat Pacur Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Janu Asmadi (48) mendatangi Mapolres BU.
Tujuannya, guna membuat laporan dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SH.
Sebab, oknum LSM ini mengaku dapat menyelesaikan kasus atau perkara di Desa Tebat Pacur dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres BU.
\"Ya, kedatangan saya kesini untuk membuat laporan kepada salah seorang oknum LSM, yakni SH yang telah melakukan penipuan kepada diri saya mas,\" kata Kades Janu Asmadi saat dikonfrimasi awak media, usai membuat laporan ke Polres BU.
Janu Asmadi menjelaskan, bahwa dirinya telah berhasil diperdayai oleh oknum LSM berinisial SH hingga harus mengalami kerugian Rp 50 juta pada bulan April 2020 lalu.
Dimana SH mengaku dapat menyelesaikan perkara dugaan penyalahgunaan DD tahun 2019 yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres BU.
Dengan mencatut nama salah satu aparat Polres BU, SH memberi iming-iming dapat membantu Kades menyelesaikan kasusnya.
\"Katanya kalau mau selesai masalah saya, harus serahkan uang Rp 50 juta. Ia ngaku kalau ia yang memasukkan laporan kegiatan DD saya ke Tipikor, maka kalau diberi uang Rp 50 juta laporan akan dicabut dan kasus akan selesai,\" ungkapnya.
Lebih lanjut Janu Asmadi menyampaikan, setelah uang itu diserahkan, penyelidikan kegiatan DD terhadap dirinya masih terus berlanjut.
Hingga saat ini, usahanya untuk menemui kembali SH guna mempertanyakan uang dan janji SH tersebut sampai saat ini SH tidak dapat ditemui dan tidak diketahui keberadaannya.
Dirinya juga menuturkan, saat menyerahkan uang tersebut antara dirinya dan SH tanpa menggunakan kwitansi apapun.
Namun, ada dua orang saksi yang ikut serta saat akan menyerahkan uang tersebut kepada SH.
\"Tidak tahu sekarang dimana, mau ditemui juga kabarnya tidak tahu dimana,\" katanya.
Sementara itu, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK membenarkan adanya laporan Kades Tebat Pacur atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Oknum LSM.
Namun enggan berkomenter lebih banyak terhadap laporan ini. Dikarenakan laporan baru saja diproses dan akan ditindak lanjuti.
\"Laporan sudah kita terima dan nanti akan kita tindak lanjuti,\" singkatnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: