Dinsos Mukomuko Verifikasi Ulang Data Penerima Beras
MUKOMUKO, bengkulu ekspress.com- Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, melakukan verifikasi ulang data warga penerima bantuan pangan berupa beras agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Kita melakukan verifikasi ulang karena data warga yang diusulkan menerima beras merupakan warga yang telah menerima bantuan sosial lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni, Kamis (25/6).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana untuk membeli bantuan beras kepada 6.638 keluarga masyarakat tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19 di daerah ini. Ribuan keluarga masyarakat yang menerima bantuan beras ini yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) maupun non DTKS.
Ia mengatakan, instansinya mau mengeluarkan SK (surat keputusan) penerima bantuan sosial, tetapi masalahnya masing-masing kecamatan belum menyampaikan data penerima bantuan sosial.
Lebih lanjut Saroni mengatakan, banyak warga setempat yang diusulkan tersebut telah menerima bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk itu Saroni mengatakan, instansinya mengembalikan data penerima bantuan beras kepada pihak kecamatan dan desa masing-masing untuk dilakukan verifikasi ulang data penerimanya.
“Sekarang ini pihak kecamatan dan desa sedang melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan beras di wilayahnya masing-masing dan kami meminta agar desa segera menyerahkan data penerima bantuan sosial ini,” ujarnya.
Ia berharap, tidak ada tumpang tindih data warga yang menerima bantuan sosial di daerah ini. Warga yang telah menerima BLT dana desa dan BST tidak bisa lagi menerima bantuan beras.(en)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: