Dikbud Kepahiang Sosialisasikan PPDB

Dikbud Kepahiang Sosialisasikan PPDB

KEPAHIANG, Bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, mensosialisasikan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penerapan zonasi di aula Dikbud, Senin pagi (8/6).

Untuk menghindari terjadinya kerumunan orang banyak, teknis PPDB tahun ajaran 2020/2021 ada dua opsi, yaitu melalui online dan difasilitasi sekolah asal.

Kapala Disdikbud Kepahiang, Dr Hartono MPd melalui Kabid Dikdas, Nining Fawely Fasju SPt MM mengatakan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, masing-masing sekolah diwajibkan memenuhi kuota zonasi minimal 50 persen dari jumlah siswa.

\"Deangan adanya sosialisasi ini, kita harap sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang ada di lingkungan sekolahnya, sehingga ada pemerataan siswa di masing-masing sekolah,\" terang Nining.

Teknis pelaksanaan PPDB, sambung Nining, bagi sekolah yang lengkap fasilitas bisa melaksanakan PPDB secara online, baik itu SD mau pun SMP.

Namun jika fasilitas sekolah belum memadai untuk melaksanakan PPDB secara online. Maka PPDB dilakukan secara manual, tetapi bukan siswa atau orang tua yang memdaftarkan, tetapi sekolah asal.

Misalkan dari SD masuk SMP yang mendaftarkan sekolah SD asal calon peserta didik tersebut. Sebelum PPDB dibuka, lanjut Nining, masing-masing sekolah mulai sekarang harus mendata semua siswanya dan menentukan sekolah tujuan.

Dalam hal ini, sekolah asal harus memperhatikan domisili masing-masing siswa untuk menentukan zonasi. \"Sekolah asal harus menerapkan atau memberlakukan zonasi. Dengan penerapan teknis ini, kita harap selama PPDB berlangsung tidak terjadi kerumunan orang banyak, dan terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),\" demikian Nining. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: