Gapura Desa Kerukunan Umat Dibangun
ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Akhirnya Desa Rama Agung Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menjadi pilot project Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten BU mulai terealisasi.
Hal tersebut terbukti dengan telah di mulainya pembangunan Gapura Desa Kerukunan Umat Beragama sebagai ikon sekaligus tempat wisata religi yang menjadi miniaturnya Indonesia dan satu satunya yang ada di Provinsi Bengkulu.
Pembangunan tersebut ditandai dengan dilakukannya peletakan batu pertama oleh Bupati BU Ir H Mian, yang diskaksikan oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH, Sekretaris Daerah Kabupaten BU Dr Haryadi SPd MM MSi, Ketua FKUB BU, Ketua MUI BU, Tokoh agama, kepala desa, masyarakat dan perwakilan OPD terkait, kemarin (4/6).
\"Alhamdulilah meskipun dengan proses yang cukup lama sekitar 2 tahun, akhirnya pembangunan Gapura Desa Kerukunan Umat Beragama di Desa Rama Agung terlaksana di anggaran tahun 2020 dengan nilai Rp 250 juta,\" kata Mian.
Mian pun menambahkan, bahwa yang melatarbelakangi pembangunan Gapura Desa Kerukunan Umat Beragama di Desa Rama Agung ini oleh pemimpin terdahulu bahwa Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur merupakan miniaturnya Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, banyak etnis, banyak agama menjadi satu kesatuan.
\"Yang melatar belakangi pembangunan ini dikrenakan dari pimpinan terdahulu kita dimana Desa Rama Agung ini merupakan miniaturnya Indonesia, kita tidak mau hal ini hanya nama dan harus ada iconnya sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama,\" ungkapnya.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen baik, tokoh agama, tokoh adat serta pihak lainnya, dan juga pihak Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur yang telah ikut andil dalam pembangunan ini dengan membantu 10 persen dari nilai pembangunan gapura ini dengan anggaran CSR.
\"Semoga dengan dibangunnya Gapura ini, Desa Rama Agung bisa menjadi tempat wisata religi di miliki Kabupaten BU,\" tukasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: