Bergerak Bersama Terapkan New Normal, Bupati Kepahiang Godok Perbup

Bergerak Bersama Terapkan New Normal, Bupati Kepahiang Godok Perbup

KEPAHIANG, Bengkuluekspress.com - Persiapan penerapan new normal atau normal baru di wilayah Kabupaten Kepahiang melibatkan semua unsur pemerintahan. Melalui Gugus Tugas Covid-19 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bergerak bersama untuk menegakkan kedisipilinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sehari-hari.

Aparat keamanan yang terdiri dari TNI-Polri melaksanakan operasi gabungan mengecek masyarakat ditempat-tempat keramaian supaya tetap menggunakan masker serta membiasakan cuci tangan.

\"Ya selama dua minggu kedepan ada razia penerapan protokol kesehatan, personil gabungan TNI Polri,\"ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIk MAP, kemarin (2/6).

Kapolres menegaskan, selama pelaksanaan razia, aparat bergerak atasnama gugus tugas menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aktivitas normal tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan. \"Protokol kesehatan harus diterapkan disemua lini,\" tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Kepahiang dan jajaran tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan penerapan new normal. Sehingga warga masyarakat di Kabupaten Kepahiang dapat menerapkan seluruh protap kesehatan dalam penerapan kehidupan normal baru.

Perbup juga mengatur mengenai sanksi bagi warga melanggar, seperti tidak menggunakan masker ditempat umum. \"Kalau perlu perbup kita buatkan Perbupnya, kalau cukup SE tentunya sudah kuat SE itu dasarnya sudah jelas,\" ungkap Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU dalam rapat persipan penerapan new normal bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, kemarin (2/6).

Dalam rapat juga menyimpulkan bila pelaksanaan salat berjamaah sudah boleh digelar di masjid. Baik salat lima waktu maupun salat Jum\'at dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sebelum rapat digelar, gugus tugas terlebih dahulu menggelar upacara apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Kepahiang yang merupakan salah satu wilayah KODIM 0409 Rejang Lebong.

Apel gelar pasukan digelar di Lapangan Santoso pukul 09.00 Wib. Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kepahiang, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kapolres Kepahiang, Kajari Kepahiang, serta Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa kegiatan Penegakan Displin Protokol Kesehatan ini merupakan tindak lanjutdari pemerintah pusat dalam rangka persiapan menuju tatanan kehidupan baru (new normal) setelah penanganan Covid-19.

“Penegakan disipilin ini akan dilaksnakan di tempat-tempat keramaian atau ruang publik guna menuju New Normal agar masyarakat dapat beraktifitas dengan normal tetapi teap menjalankan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak, wajib cuci tangan pakai sabun,” sampai Bupati. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: