Tersangka Judi Togel Diamankan
ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - ZA (25) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diamankan Tim Opsnal Satreskirm Polres BU. ZA telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perjudian togel.
Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Bu AKP Jery Antonius Nainggolan SIK dalam press releasenya kemarin (28/4) kepada BE menuturkan, \"Ya, penangkapan tersangka ZA setelah mendapatkan informasi dari warga setempat ada tempat perjudian togel,\" kata Kasat Jery.
Jery menambahkan, dari penangkapan terhadap tersangka ini pada tanggal (24/4) diamankan barang bukti satu unit hp merek Xiomi Not 5A warna silver dengan kartu AS 082361862208 dan uang pasangan taruhan pemasang sebesar Rp Rp 335.000.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di rumah kediaman tersangka 1 buah buku yang berisikan contengan nomor pasangan. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: