Puluhan Ribu Petasan di Mukomuko Disita
MUKOMUKO, Bengkuluekspress.com - Dalam rangka ops Nala I tahun 2020, jajaran Polsek Mukomuko Utara langsung bergerak dan mengamankan sekitar 21 ribu petasan jenis cabe.
“Sebanyak 21 ribu petasan cabe kami sita dan telah diamankan di Mapolsek,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kapolsek MMU, IPTU Teguh Budiyanto SH dikonfirmasi BE, kemarin (26/4).
Puluhan ribu petasan itu disita dari lima pedagang yang berjualan di pasar Koto Jaya, Minggu (26/4) pagi. Pedagang tersebut dilakukan pendataan dan diberi himbauan agar tidak lagi melakukan penjualan petasan yang dilarang pemerintah.
“Para pedagang tersebut kita berikan himbaun. Barang bukti berupa petasan yang kita sita,” katanya.
Dikatakan Teguh, kegiatan yang dilakukan jajaran tersebut salah satu langkah dan upaya untuk membuat masyarakat tenang dan khusuk khususnya umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa ramadan. Operasi tersebut akan terus dilakukan di sejumlah lokasi khususnya di wilayah hukum Polsek MMU.
“Operasi ini akan terus dilakukan. Kami ingatkan agar pedagang tidak menjual petasan yang dilarang pemerintah,” demikian Kapolsek. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: