Tembak Rekan Hingga Meninggal, Pemburu Babi Jadi Tersangka

Tembak Rekan Hingga Meninggal, Pemburu Babi Jadi Tersangka

BATIK NAU, bengkulekspress.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 2 rekan korban RM yang meninggal dunia akibat terkena tembak dari senjata milik rekan korban sendiri saat berburu babi, Selasa -(13/4) lalu, pihak Polsek Batik Nau menetapkan 1 di antara rekan korban yakni SO bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan nyawa orang lain melayang.

\"Ya mas, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap kedua rekan korban yakni Cinta SO dan CD akhirnya kita menetapkan salah satunya yakni SO sebagai tersangka,\" kata Kapolsek Batik Nau Iptu Susilo SH MH saat dikomfrimasi awak media, Kamis (16/4).

Susilo menambahkan, senjata yang digunakan oleh pelaku yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku akhirnya ditemukan dan saat ini telah diamankan. Sedangkan satu rekan lainya masih menjadi saksi dan masih dalam pemeriksaan.

\"Dari hasil pemeriksaan juga, bahwa senjata jigluk yang digunakan oleh SO setelah kejadian tersebut sempat dibuangnya,\" ungkapnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku SO dikenakan pasal 359 KUHPidana kerena akibat kelalaiannya menyebabkan nyawa orang lain melayang dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

\"Dengan kejadian ini pelaku SO diancam 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 359 KUHPidana,\"tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: