Pemkab BU Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

Pemkab BU Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Pemkab Bengkulu Utara melakukan penyemporotan cairan desinfektan secara serentak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (26/3) pagi.

Untuk di ibu kota Kabupaten BU, Kota Arga Makmur dilakukan penyemportan desinfektan ini di 5 titik diantaranya Tugu Amanah, Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Bundaran, Pasar dan terminal Purwodadi. Dalam melakukan penyemprotan disinfektan Pemkab BU melibatkan personil dari Polres BU, Kodim 0423, PMI BU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan segenap stake holder terkait.

Dalam pantauan awak media, tampak Bupati BU Ir H Mian, didampingi Sekda Dr Haryadi SPd MM MSi, berserta Dandim 0423/BU Letkol Inf Agung P Saksono, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto juga ikut melakukan penyemprotan desinfektan di Tugu Amanah.

Kepada awak media, Bupati Mian mengatakan, bahwa penyemprotan hal ini merupakan salah satu program dari satuan gugus tugas (SGT) pencegahan Covid-19 Kabupaten BU yang dibentuk 17 Maret lalu. Dimana dalam hasil rapat bersama serta sumbangan pikiran dari Forkopimda Kabupaten BU yakni Kapolres dan Dandim 0423/BU untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak di Kabupaten BU.

\"Ya, ini merupakan salah satu program tim SGT Covid 19 Kabupaten BU yang terbentuk 9 hari lalu tepatnya pada (17/3) lalu dan sudah terus melaksanakan protap kesehatan pencegahan Covid-19, hari ini atas rapat bersama forkopimda, melakukan penyemprotan disinfektan massal secara seretak di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten BU sampai ke desa dan kelurahan wajib melaksanakannya,\" kata Bupati Mian.

Mian juga menambahkan, meskipun Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam zona hijau atau zona aman. Khususnya di Kabupaten BU, diharapkan seluruh masyarakat tetap tidak boleh lengah. Pemkab BU terus melakukan sosialisasi, serta penekanan atas maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dan fatwa MUI yang tidak menganjurkan untuk melakukan kegiatan mengumpul masa, seperti pernikahan, kegiatan keagamaan dan ibadah di batasi dan ditunda terlebih dahulu.

\"Hal ini pun sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur dalam video conference, kemarin. Dimana meskipun provinsi Bengkulu masih dalam zonah hijau. Kita Pemkab BU terus melakukan upaya-upaya dalam pencegahan covid 19 ini diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi serta penekanan atas maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dan fatwa MUI,\" ujarnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: