Perangkat Desa Dapat KIS

Perangkat Desa Dapat KIS

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sekalipun sudah menjadi tanggungan pemerintah mendapatkan BPJS, ternyata perangkat desa masih mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun terhitung Maret, pemilik KIS dari petangkat desa akan dinon aktifkan.\"Masih ada perangkat desa yang mendapatkan KIS tersebut, tapi terhitung Maret akan diputuskan,\" tegas Kepala BPJS Kabupaten Seluma, Ricco Anggara AMd kepada wartawan.

Dijelaskannya, sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) juga sudah menyurati seluruh desa dan perangkat di Kabupaten Seluma, agar menyampaikan pemegang kartu KIS.

Khusus bagi perangkat desa harus dikeluarkan, karena jika mengacu pada Permendagri 119 tahun 2019 kewajiban Pemda untuk menanggung BPJS kades dan perangkat desa dengan mengalokasikan anggarannya pada APBDes.

\"Intinya perangkat desa tidak boleh lagi menerima KIS karena sudah ada BPJS,\"imbuhnya.

Rico menerangkan, sejauh ini kades dan perangkat desa beserta istri dan dua orang anak sudah harus menjadi tangung jawab pemerintah daerah dalam jaminan kesehatan melalui program BPJS.

Hanya saja, ditahun 2020 harus di alokasikan anggaran BPJS melalui APBDes. Ironisnya, sekalipun demikian hanya baru 45 desa yang sudah mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk BPJS.

Sedangkan baru 35 desa saja yang sudah m lakukan pembayaran premi BPJS.\"Kita tetap akan mendorong agar desa lainnya untuk m ndaftarkan perangkat desa dan kades kedalam BPJS,\"ujarnya.

Sedangkan, Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSi MAp kepada wartawan menerangkan, bahwasanya tahun 2020 ini silahkan desa yang mengalokasikan anggaran BPJS melalui APBDes.Namun ditahun mendatang, anggaran BPJS sudah di alokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

\"Tahun depan premi Rp 2 M ini untuk BPJS kades dan perangkat, namun jumlah ini akan berkurang setelah adanya pembatalan kenaikan BPJS,\" sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: