Kuota Penerima Gerobak Belum Terpenuhi
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Pemkab Mukomuko, mendapatkan 40 unit gerobak yang diperuntukan warga yang punya usaha kecil menengah. Dari puluhan jatah gerobak tersebut, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, belum terisi penuh.
“Hingga hari ini (kemarin), dari puluhan gerobak yang akan dibagikan. Baru beberapa warga saja yang telah mengusulkan permohonan untuk mendapatkan gerobak bantuan pemerintah tersebut,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian SSos MSi dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, pembagian gerobak itu tidak hanya cukup dengan identitas diri. Tetapi, calon penerima yang bersangkutan juga harus memenuhi beberapa persyaratan.
Diantaranya ada surat dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan benar – benar pedagang, ada surat izin usaha, nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) serta calon penerima juga harus menyiapkan surat permohonan.
“Persyaratan yang ada itu, selain para pengusaha kecil menengah tertib administrasi untuk berusaha. Juga meminimalisir dan mencegah bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Meskipun kuota banyak belum terisi, lanjut Herlian, pihaknya masih ada waktu sekitar beberapa minggu kedepan. Karena, bantuan itu akan dilaporkan kembali secara resmi ke Kemendag RI. “Masih ada waktu.
Silakan warga yang menjalankan usaha kecil menengah untuk mengajukan permohonan dan tidak dipungut biaya dalam pengambilan gerobak bantuan pemerintah tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 40 gerobak itu diperuntukan masyarakat umum dan tidak ada pembagian per kecamatan.
Artinya siapa saja warga yang menjalankan usaha mikro menengah mengusulkan permohonan disertai dengan persyaratan yang lengkap. Maka warga yang bersangkutanlah yang akan diberikan bantuan tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: