AMAN Dorong Bentuk GTRA
TAIS,Bengkulu Ekspress - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Bengkulu daerah Seluma mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah tersebut. Gugus tugas ini harus dibentuk sesuai Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Ketua Harian Pengurus Daerah AMAN Tanah Serawai, Hertoni mengatakan, komunitas masyarakat adat Serawai siap mendukung pemerintah dalam mendorong reforma agraria.\"Kami masyarakat adat tanah Serawai sudah terbentuk, sehingga kedepannya sinergi dengan pemerintah daerah sangat kami harapkan,\"kata Hertoni kepada wartawan usai seminar dan dialog. Ketua BPH AMAN Bengkulu, Deff Tri mengatakan, bahwa pembentukan gugus tugas reforma agraria dalam rangka penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan atau perusahaan tambang Kemudian mendorong pemerintah untuk membuat pengakuan adanya komunitas adat tanah Serawai.
\"Salah satu point dalam Perpres 86 2018 bahwa pemerintah daerah wajib membentuk gugus tugas reforma agraria, kita mendorong itu,\" ucapnya.Disampaikannya, gugus tugas reforma agraria ini diketuai oleh kepala daerah, OPD dan perwakilan masyarakat. Mereka akan membahas terkait penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Seluma.\"Nanti segala urusan mengenai tanah, permasalahan HGU atau plasma dapat dibahas oleh gugus tugas,\"sampainya. Sementara itu, Asisten I Setda Seluma, Mirin Ajib SH MH selaku narasumber menyampaikan, bahwa pemerintah daerah sangat merespon positif terkait rencana pembentukan gugus tugas reforma agraria. Hanya saja, pemerintah kata Mirin, membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari Pemda, Camat, Kades dan masyarakat.\"Hasil dialog ini nanti agar disampaikan ke Pemda. Kemudian nanti Pemda akan berkoordinasi ke BPN untuk membahas terkait reforma agraria. Untuk menetapkan gugus tugas reforma agraria dan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak,\"sampainya. Disampaikannya, bahwa dalam waktu dekat ini gugus tugas akan segera dibentuk. Namun akan terlebih dahulu menyampaikan ke bupati. \"Kami akan mendorong BPN untuk melaksanakan reforma agraria, pemerintah pada intinya mendukung penuh program ini, karena memang sudah diatur dalam Perpres,\"sampainya. Kedepannya kata Mirin, pemerintah akan menetapkan wilayah sesuai dengan objek, hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) di Seluma. Kemudian, pemerintah akan mendorong plasma akan diberikan ke masyarakat sekitar perusahaan.
\"Konflik perusahaan dengan masyarakat sampai saat ini belum tuntas, misalnya konflik masyarakat Seluma Barat dengan PT SIL. Nah, kedepannya ini harus menjadi catatan khusus,\"ucap Mirin.Terpisah, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos mengatakan, bahwa DPRD mendukung sepenuhnya terkait pembentukan gugus tugas reforma agraria, termasuk jika membutuhkan anggaran. \"Intinya kami DPRD mendukung penuh hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat,\"ucap Nofi. Dalam kesempatan ini, selaku Narasumber, ketua BPH Aman Bengkulu Deff Tri, Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib SH MH, Kabag Hukum Nurpadlia SH yang diwakili oleh Alvin Azhari. Hadir dalam kesempatan ini, pengurus AMAN Bengkulu dan pengurus AMAN Tanah Serawai, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas dan OKP di Kabupaten Seluma. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: