Pendaftaran PPS Diperpanjang
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah memperpanjang waktu pendaftaran bagi calon Petugas Pemungutan Suara (PPS) selama 2 hari, terhitung Selasa – Kamis (27/2).
Sesuai jadwal penutupan pendaftaran PPS seharusnya dilakukan pada hari Senin (24/2) lalu, namun dikarenakan peserta yang mendaftar dari masing - masing desa/kelurahan tidak memenuhi kuota, maka tahapan demi tahapan digeser.
“Dari 151 desa/kelurahan, lebih dari 40 desa tidak memenuhi kuota jumlah peserta yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon PPS.
Aturannya, jumlah peserta yang mendaftar itu 2 kali lipat dari jumlah PPS yang dibutuhkan,” kata Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Mansur S dan Bodi Rahmat Santosa SH.
PPS yang dibutuhkan untuk setiap desa/kelurahan, sebanyak 3 orang. Artinya, jika hitungan 2 kali lipat maka yang harus mendaftarkan diri untuk mencukupi kuota itu minimalnya sebanyak 6 orang.
Sedangkan jumlah peserta yang mendaftar dari puluhan desa dibeberapa wilayah kecamatan berdasarkan data yang ada di KPU, hanya 3 hingga 5 orang.
“Dikarenakan kuota jumlah peserta tidak terpenuhi hingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 2 hari.
Terpenuhi kuota atau tidak, akan diketahui besok (hari ini). Jika belum terpenuhi, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada KPU Provinsi,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: