Warga Demo Tuntut Pembangunan
BINTUHAN, BE- 30 warga dari 15 kecamatan melakukan aksi demonstrasi di Gedung Kantor Bupati Kaur kemarin. Mereka menuntut pemerataan pembangunan. Selain itu, menuntut Pemkab agar menertibkan izin perkebunan dan pertamabangan. Sehingga tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
Koordinator Lapangan (Korlap) Sarjan Ali meminta bupati mengedepankan pemerataan dalam melaksanakan pembangunan. Pemkan diminta memfasilitasi agar perkebunan dan pertambangan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
Demontrasi dilakukan mulai Pukul 10.00 Wib dikawal ratusan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. Meski demikian, aski tersebut berlangsung damai.
Setelah melakukan orasi, mereka kemudian melakukan dialog dengan Wakil Bupati Hj Yulis Suti Sutri, Sekda Kaur Drs H Mulyadi Usman MPd, Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos, Dandim 0408 Kol Inf Syafrudin, Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Syaifudin SH dan Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH.
Sedangkan perwakilan demontrasi yakni Sarjan Ali, Rumanto, Alkat Bustami, Aswal, Kisnu, Arjan dan Apen. Dialog dilakukan dengan santun oleh rombongan pendemo di ruang wabup. Mereka menuntut pembangunan agar dilaksanakan secara merata. Kemudian, menilai perkebunan dan pertambangan yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Mereka meminta bupati menutup perusahaan perkebunan dan pertambangan.
\"Kita minta bupati menyikapi tuntutan kami sebagai perwakilan ribuan masyarakat di 15 kecamatan, karena perusahaan yang ada sekarang bukan meningkatkan ekonomi rakyat, tetapi menindas ekonomi masyarakat. Itulah yang harus disikapi oleh Pemkab.\" ujar Sarjan.
Ia mengatakan pembangunan seharusnya menitik beratkan kepada kebutuhan masyarakat. Musrebangdes dan Musrebangcam yang sudah disekapati oleh kecamatan. Ternyata pelaksanaan pembangunan meleset dari hasil Musrembangdes dan Musrembangcam.
\"Kita sangat mengharapkan pembangunan itu merata sesuai hasil Musrembang tersebut, namun saat ini hasil Musrembang justru tidak ditanggapi. Makanya kita minta bupati agar memahami tuntutan warga terutama soal pembangunan harus seimbang,\" jelasnya.
Disisi lain, menanggapi persoalan tersebut, Wabup Hj Yulis Suti Sutri didampingi Sekda Drs H Mulyadi Usman MPd menegaskan, bahwa pembangunan yang saat ini menjadi program pemerintah sudah sangat baik. Hanya saja ada beberapa yang belum tersentuh, namun pembangunan itu dilakukan secara berproses, karena pembangunan yang dilakukan harus menyesuaikan APBD.
\"Seperti pembangunan Jalan Desa Air Kering kecamatan Padang Gucu Hilir, semuanya itu hasil Musrembangdes lalu disampaikan ke Musrembangcam. Makanya kita harapakan semua pembangunan pasti akan terlaksana dengan baik, namun dilakukan berproses. Pembangunan sebagai program pemerintah sudah sangat merata,\" jelasnya.
Selain itu, kata Sekda, untuk pertambangan dan Perkebunan saat ini ssemua tengah dalam evaluasi, seperti PT Selomoro Banyu Arto (SBA) dan PT Quantum saat ini sebagain dihentikan, karena menyaalahi aturan perizinan. Pihaknya telah menutup sementara.
Sedangkan perkebunan yakni PT Sepang Makmur saat ini bakal dicabut, mengingat hasil evaluasi bahwa belum mencapai target, makanya dalam hal ini pihaknya juga melakukan peninjauan terhadap perusahaan dan pertambangan.
\"Makanya semuanya itu tidak langsung dilakukan penutupan, namun kita mencari solusi yang baik. Jika perusahaan dan Pertambangan melakukan pelanggaran. Kita tidak pandang bulu semuanya harus sesua aturan jika tidak maka kita akan sanksi, namun semuanya butuh proses,\" jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH menambahkan untuk masalah pertambangan pihaknya sudah menutup sementara soal PT Selomoro Banyu Arto (SBA) beberapa bulan yang lalu.
Mengingat lokasi pencucian pasir yang ada di Desa Sukamenanti Kecamatan Maje belum ada izin lengkap, makanya pihaknya menutup sementara waktu sebelum izin lengkap. \"Makanya soal pertambangan Polres juga sudah menyikapi, saat ini kita terus mengawasi jika ada pelanggaran kita selalu menindak tegas,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: