Pemkab Akui Banyak Masalah
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) atau plat merah di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) cukup banyak.
Bahkan tunggakan tersebut mulai dari tahun 2013 hingga 2019, berarti sudah 7 tahun, sebanyak 626 kendaraan, terdiri dari 512 Kendis roda 2 dan 114 kendis R4, jumlahnya mencapai Rp 729 juta.
Ketika dikonfirmasi awak media, Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab BU, Rimiwang Muksin SSos MSi mengatakan, bahwa memang setiap tahun pihaknya telah menganggarkan untuk pembayaran pajak yang berasal dari APBD.
Namun anggaran tersebut tidak bisa untuk melunasi pajak di setiap anggaran. Hal ini karena masih banyak kendaraan dinas yang tidak bisa dibayarkan pajaknya.
Apalagi kendala banyak kendaraan tersebut beralih atau pindah tempat dari OPD satu ke OPD lainnya, hal ini membuat pihaknya kewalahan mendata Kendis yang ada.
\"Meskipun sudah dianggarkan, yang memang anggaran tersebut tidak bisa melunasi seluruh tunggakan, namun hal ini hanya bisa mengurangi tunggakan. Apalagi kendaraan semulanya di Setkab, terus pindah ke OPD lain. Hal ini juga membuat adanya tunggakan,\" katanya.
Rimiwang Muksin menambahkan, bahwa selain berpindah pengguna kendala lain yang menyebabkannya terjadi tertunggakannya pajak Kendis tersebut lantaran tidak adanya dokumen TNKB yang kebanyakan hilang.
Terlebih lagi, banyak juga Kendis yang sudah tidak digunakan lagi. \"Memang hal ini yang menjadikan soal utama,\" ujarnya.Lebih lanjut Rimiwang Muksin menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam masalah tunggakan ini.
Dimana pihaknya akan melakukan penataan ulang Kendis tersebut sesuai dengan penggunanya masing-masing.\"Yang jelas untuk masalah ini tetap kita bayarkan setiap tahunnya. Dan untuk masalah kendalanya, ini akan kita usahakan untuk pendataan ulang,\" tandasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: