Subsidi Gas 3 Kg Berlanjut
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemerintah tetap melanjutkan program subsidi bagi masyarakat khususnya dalam penggunaan gas 3 kg atau tidak ada pencabutaan subsidi.
“Tidak ada pencabutan subsidi. Ini diketahui, setelah ia mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian ESDM, Pertamina dan Kementerian Perdagangan,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian SE MSi.
Terkait harga gas berat 3 Kg, hingga saat ini masih sama seperti sebelumnya dan belum ada peningkatan harga penjualan. Tidak hanya itu, tahun 2020 ini wilayah Kabupaten Mukomuko mendapatkan penambahan kuota gas 3 Kg dari 3.492 Metric Ton (MT) di tahun 2019 menjadi 3.618 MT pada tahun 2020 ini, atau ada penambahan sebanyak 126 MT.
Penambahan kuota tersebut, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah ini. Sedangkan pendistribusian gas 3 Kg, kata Herlian, melalui agen – agen resmi yang telah mengantongi perizinan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Bagi masyarakat yang membutuhkan gas melon tersebut, agar membeli langsung ke agen.
“Kuota gas 3 kg bertambah. Ini tidak akan ada kesulitan warga untuk mendapatkan gas 3 kg. Dan, ia juga menginggatkan agar agen - agen resmi benar – benar mendistribusikan gas 3 kg sesuai peruntukannya,” demikian Herlian. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: