Diduga SARA, FMR BU Polisikan Akun Medsos Indra Gunawan
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Aksi SARA di negara Indonesia tidak dapat di tolerir. Terlebih hal itu yang akan menyebabkan perselisihan serta gangguan Kamtibmas. Terkait hal tersebut Forum Masyarakat Rejang (FMR) Bengkulu Utara (BU), Senin pagi (3/2) melaporkan ke pihak Kepolisian atas aksi SARA yang dilakukan akun media sosial (Medsos) atas nama Indra Gunawan.
Akun tersebut dilaporkan sebab menyebarkan ujaran kebencian dengan unsur SARA. Yakni menyebut Suku Rejang yang merupakan salah satu suku di Provinsi Bengkulu dengan sebutan hewan. Ketua FMR BU Hazadin Harun mengatakan, keputusan membawa permasalahan tersebut ke pihak berwajib berdasarkan keputusan rapat bersama.
\"Ini menurut saya selaku orang yang dituakan tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan memancing kemarahan banyak pihak, terlebih lagi ini sudah berbicara masalah suku yang dihina dan dilecehkan. Dalam hal ini, kami sangat berharap pihak Kepolisian segera mengusutnya, dan menindaklanjuti aksi SARA ini. Karena menurut saya dan negara ini, tidak ada yang boleh saling melecehkan suku apapun. Agar dapat hidup berdampingan dalam kedamaian, sikap ini harus diambil agar tidak meluas,\" kata Hazadin Harun.
Sementara itu, Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto SIK. MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan SIK, yang menyambut langsung Ketua dan pengurus FMR BU, memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti. Guna kepentingan penyidikan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti serta identitas pemilik akun.
Namun saat ini pihaknya berharap, ada i\'tikad baik dari pemilik akun untuk menyerahkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
\"Kita pastikan laporan akan langsung ditindaklanjuti sampai tuntas, kebetulan sudah kita pantau. Saya harap, masyarakat jangan sampai terprovokasi, dengan aksi ujaran kebencian seperti ini. Sebab ini akan berdampak luas dan jelas menyalahi hukum,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: