DKP Surati Pengusaha Tambak Udang
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara menyurati tiga usaha tambak udang yang habis masa izin usahanya sudah habis. Namun hingga saat ini pihak pengusaha tambak udang tesebut belum menanggapi surat itu.
\"Ya, tercatat di tahun 2020 ini ada 3 usaha tambak udang yang habis masa izin usaha. Dan terkait habisnya izin usaha ini sudah kita layangkan surat, namun belum ada respon dari pengusaha udang tersebut,\" kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BU, Markisman, kemarin (28/1).
Markisman menambahkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pengusaha udang itu dan pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif. Namun jika tidak, pihaknya akan memberikan teguran lantaran hal ini merupakan untuk pemasukan asli daerah.
\"Saat ini pihak kita masih menunggu itikad baik dari pengusaha udangnya,\" ungkapnya. Lebih lanjut Markisman menyampaikam, pihaknya tidak tahu apa penyebab pengusaha tambak udang tersebut enggan untuk memperpanjang izin usahanya, padahal menurutnya proses perpanjangan usaha tersebut tidaklah rumit.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: