Dugaan KN Tunggu Hasil Audit
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bukit Harapan Kecamatan Air Rami yang ditangani tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, masih dalam tahapan audit penghitungan kerugian negara (KN).
“Kami masih menunggu hasil audit yang melibatkan auditor Kejati Bengkulu,” ini disampaikan Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SAg SH MH dikonfirmasi, kemarin (27/1).
Menurutnya, jika hasil audit rampung dan ditemukan adanya potensi kerugian negara. Penyidik memastikan langsung melanjutkan perkara tersebut. Mulai dari penetapan siapa saja oknum yang bertanggung jawab hingga nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kajari juga menyampaikan, perkara dugaan korupsi yang ditangani tim penyidik Kejaksaan untuk anggaran 2016/2017 lalu. Desa tersebut menerima aliran DD. Dalam pengelolaan keuangan, Kades tidak melibatkan perangkat desa. Baik itu bendahara maupun pihak terkait lainnya. “Setelah uang itu dicairkan di bank. Langsung diambil oleh kades. Ketika akan melaksanakan pembangunan fisik, harus meminta uang dulu kepada kades. Termasuk juga pada saat perangkat desa gajian, harus meminta kepada kades dan bukan bendahara desa. Seharusnya, pemegang uang itu bendahara desa dan bukan kades,” bebernya.
Terkait potensi KN, akan diketahui setelah hasil audit keluar. Yang jelas, perkara ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan bukti – bukti yang ada dan hasil audit dari tim auditor. “Pastinya kita tunggu dulu KN yang saat ini tengah diaudit oleh tim auditor Kejati Bengkulu,” lanjut Kajari. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: