Hasil C3 dan KRYD, Polsek Padang Jaya Amankan 20 Unit R2
PADANG JAYA, bengkuluekspress.com - Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) meras dan kejahatan lainya, jajaran Polsek Padang Jaya melaksanakan kegiatan rayonisasi yakni kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (25/1) dipimpin langsung Kapolsek Padang Jaya, Iptu Didik Mujiyanto SH MH dengan melibatkan 19 personel, dengan sasaran skala prioritas Ranmor R-2 yang tidak dilengkapi kelengkapan layak di jalan serta pengunaan kenalpot racing yang meresahkan warga.
\"KRDY yang kita lakukan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan antisipasi C3 dan kejahatan lainnya,\" kata Iptu Didik
Iptu Didik menambahkan, bahwa giat dilaksanakan ini atas dukungan masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot racing pada saat ibadah sholat di Jalan Lintas Arga Makmur – Lebong Desa Padang Jaya.
\"Ya ini berdasarkan dari laporan dari masyarakat yang telah resah terhadap kendaraan R2 yang memakai knalpot racing atau tidak standar,\" ujaranya.
Lebih lanjut Iptu Didik, menyampaikan, hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Razia tersebut mengamankan Kendaraan Bermotor R2 yang tidak layak jalan serta memakai knalpot racing, rongak sebanyak 20 Unit serta dilakukan tindakan Kepolisian berupa tilang. \"Dari hasil giat ini kita mengamankan sebabyak 20 unit kendaraan R2 yang tidak memliki surat STNK, SIM dan mekaki knalpot Racing,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: