46 Kades Habis Masa Jabatan

46 Kades Habis Masa Jabatan

1 Belum Definitif

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 47 desa di Kabupaten Mukomuko segera dimulai. Diantaranya pembentukan panitia tingkat kabupaten. ”Beberapa bulan kedepan, panitia kabupaten segera dibentuk,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Sebanyak 47 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun ini, bertambah dibandingkan sebelumnya sebanyak 46 desa. Sebanyak 46 desa di antaranya menggelar pilkades serentak karena masa jabatan kades di puluhan desa akan berakhir dan satu desa belum ada kepala desa defenitif. Selain itu, tahapan pilkades serentak ini selain pembentukan panitia tingkat kabupaten hingga desa dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Termasuk penerimaan pendaftaran calon kepala desa. Pelaksanaan pemungutan suara serentak pada bulan Oktober atau November 2020 mendatang atau setelah pemilihan kepala daerah.

“Alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta di APBD 2020 untuk melaksanakan Pilkades serentak di 47 desa. Dari anggaran tersebut, sebagiannya untuk operasional panitia penyelenggara pilkades di tingkat desa,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, dari ratusan juta anggaran tersebut, pemkab akan memberikan bantuan dana operasional untuk panitia penyelenggara pilkades tingkat desa berkisar Rp 9 hingga 10 juta per desa. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: