Tunjangan 947 Guru Dibayar
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Kabar gembira bagi tenaga guru di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya tunjangan guru yang sempat tertunda, yang selanjutnya dibayar tahun 2019 lalu, akhirnya dibayar. “Terhitung hari ini (kemarin), tunjangan sertifikasi guru dibayarkan pemkab Mukomuko,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi.
Menurutnya, sebanyak 947 guru yang berhak atas tunjangan sertifikasi triwulan keempat tahun 2019 tersebut. Dipastikannya pembayaran tersebut, kata Wisnu, setelah pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Hari ini (kemarin), kami baru saja membahas terkait hal tersebut, dipastikan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan,” katanya.
Dari pertemuan di Kemendikbud, lanjut Wisnu, diketahui dana tunjangan guru triwulan keempat, memang belum dikirim dari pusat ke Pemkab Mukomuko. Dikarenakan ada administrasi yang masih perlu divalidasi Kemendikbud. Namun, setelah itu, tertanggal 2 Januari 2020, Kemendikbud sudah menandatangani SK, untuk pembayaran tunjangan guru triwulan terakhir tahun 2019 tersebut.
“Di tahun 2019 lalu itu, dananya memang belum masuk ke Kasda. Tapi, saat ini SKnya sudah diteken 2 Januari 2020. Kemendikbud memastikan, akhir Januari paling lambat,seluruhnya tuntas,” ungkapnya.
Sebelumnya sejak Senin, tambah Wisnu, Pemkab Mukomuko telah memproses pembayaran tunjangan non sertifikasi dan tunjangan guru daerah khusus. Seluruhnya merupakan pembayaran hak guru triwulan keempat tahun 2019. Total pembayaran seluruh tunjangan guru, mencapai Rp 12,2 miliar lebih.
Dengan jumlah guru penerimanya 1.420 orang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Drs H Ruslan MPd mengaku telah selesai memproses pembayaran tunjangan sertifikasi guru. “Prosesnya sudah kami lakukan dan hari ini atau besok, dananya sudah masuk ke rekening masing – masing guru yang bersangkutan,” singkat Ruslan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: