Tuntaskan Kasus Lahan Kantor Camat TK

Tuntaskan Kasus Lahan Kantor Camat TK

Riky Jabat Kasi Pidsus

Kepahiang, bengkuluekpress.com - Kajari Kepahiang, Lalu Syaifudin menargetkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) baru Riky Musriza SH MH dapat menuntaskan penyidikan pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai (TK). Karena kasus warisan dari Kasi Pidsus sebelumnya Rusyidi Sastrawan SH MH yang sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek dengan anggaran Rp 1,2 miliar tersebut. Lalu mengatakan, dengan kemampuan mantan Kasi Intelejen Kejari Manna Kabupaten Bengkulu Selatan itu bisa melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

\"Mudah-mudahan Kasi Pidsus yang baru bisa menunjukkan prestasi awalnya, bisa menuntaskan kasus ini, dan harus bisa,\" tegas Lalu usai pelaksanaan serah terimah jabatan (Sertijab) Rusyidi Sastrawan dengan Riky Musriza, kemarin (21/1).

Kajari menegaskan, komitmennya akan menyelesaikan proses penyidikan pengadaan lahan kantor camat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tahun 2015 lalu. Sehingga duduk perkaranya bisa memiliki kejelasan status hukum. Mengenai target waktu penyelesaikan penyidikan kasusunya, Kajari menegaskan, di tahun 2020. \"Ya, harus tuntas tahun ini dong,\" ujarnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: