PNS Minim, Pelayanan Tak Maksimal

PNS Minim, Pelayanan Tak Maksimal

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terjadi hingga ke tingkat kelurahan. Keadaan tersebut terjadi pada 12 kantor kelurahan se-Kabupaten Kepahiang hingga berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, Ardiansyah SH MH mengatakan, kebutuhan tenaga teknis di kantor Kelurahan dan Kecamatan mambuat proses pelayanan kurang maksimal.

\"Pelayanan dibawah yang membutuhkan tambahan pegawai, jadi nanti dipengajukan 2020 kita upaya perbanyak formasi teknis,\" tutur Ardiansyah.

Ia menjelaskan, kekurangan juga terjadi di kantor Organiasai Perangkat Daerah (OPD) yang baru dibentuk pemerintah daerah. \"Kekurangan juga terjadi di OPD, seperti Kominfo serta kedepan akan ada pemecahan OPD lagi. Padahal OPD induk saja masih kekurangan, apa lagi kalau ditambah OPD-nya,\" sebut Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, kekurangan pegawai berstatus PNS akan semakin bertambah ditahun 2020. Karena selain banyak pegawai pensiun, kekurangan terjadi karena adanya penambahan 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: