Kapolsek Tangkap Pelaku Curat
UJAN MAS, bengkuluekspress.com - Kapolsek Ujan Mas, Iptu Tomy Sahri SH MH menangkap langsung pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu dini hari (25/12) pukul 01.00 WIB. Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Aipda Abi Darmansyah SH serta tim buru sergap Polsek Ujan Mas turun langsung ke lapangan memburu pelaku, setelah mendapat laporan Darman (47) warga Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Selasa (24/12).
Tomy Sahri memimpin langsung personel untuk mengecek lokasi kejadian, usai mendapatkan petunjuk pelakupun diburu. Satu pelaku Eu (40) warga Dusun 2 Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi berhasil dibekuk langsung dan digelandang ke Mapolsek Ujan Mas untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya.
\"Setelah diperiksa penyidik, tersangka mengakui perbuatannya,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu Tomy Sahri.
Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka bermula dari informasi keberadaan pelaku pencurian HP ada di wilayah Curup. Lalu Kapolsek mengumpulkan Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Ujan Mas dan Kanit Reskrim Polsek Ujan Mas dan melakukan penangkapan pelaku.
Pelaku tanpa melakukan perlawanan dibawa ke Polsek Ujan mas dan langsung dilakukan interogasi dan tersangka mengakui telah mengambil HP tersebut dengan cara mencuri di rumah korban dengan merusak dan mencongkel jendela samping kamar rumah korban dengan pisau. \"Dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" tutur Kapolsek. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: