Visi Misi Balon Bupati Harus Sejalan RPJMD
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahing 2020 tengah menyusun visi misi. Karena rancangan program kerja balon Bupati harus dapat berpedoman dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Plt Kepala Bappeda Kepahiang, Feri Irawan ST melalui Kabid Balitbang, Revan Hardiawan SSi MM mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
\"Dengan adanya RPJMD ini masing-masing calon bupati akan menyampaikan visi dan misi sesuai dengan kondisi daerah saat ini,” ujar Revan.
Sejauh ini, lanjut Revan, pihaknya dari Bappeda masih dalam proses penyusunan RPJMD tersebut. Ia menargetkan, setelah KPU menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada April 2020 mendatang, RJMD ini sudah rampung. Kemudian selanjutnya, RPJMD ini akan disosialisasikan ke masing-masing calon. \"Setelah resmi penetapan calon, RPJMD ini langsung kita serahkan kepada masing-masing calon,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya RPJMD ini masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati bisa menyampaikan visi dan misi sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Misalnya, bidang pembangunan infrastruktur, bidang pertanian, bidang pariwisata, mau pun bidang-bidang lainnya. \"Setidaknya RPJMD ini bisa menjadi pedoman masing-masing calon dalam menyampaikan visi dan misinya sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,” tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: