Narkoba Bisa Masuk Lapas, Kalapas Ngaku Kurang Personel

Narkoba Bisa Masuk Lapas, Kalapas Ngaku Kurang Personel

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dengan adanya kejadian salah seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur dan 2 penghuni Lapas diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba, menjadi pertanyaan besar, Bagaimana peredaran narkoba di dalam Lapas bisa terjadi?

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Arga Makmur Yurdani Amd saat dikonfirmasi tidak menampik dengan hal tersebut. Hal ini diakuinya disebabkan dari ramainya pengunjung pada saat jam kunjungan resmi dan jumlah petugas yang kurang pada bagian pemeriksaan.

Kurangnya jumlah petugas ini menyebabkan pemeriksaan baik terhadap fisik pengunjung maupun barang bawaannya hanya terbatas pada melihat dan mengamati.

\"Memang untuk petugas kita di sini masih kurang mas, tidak hanya di sini bahkan hampir seluruh Lapas di Indonesia petugasnya kurang,\" kata Yurdani.

Untuk di Lapas Kelas II B Arga Makmur, kata Yurdani, dalam setiap petugas pengamanan hanya berjumlah 6 orang dalam satu regu. Sementara isi Lapas sendiri hingga saat ini berjumlah 459 orang.

Dimana idealnya kapasitas hunian 180 orang. Setiap hari ramainya pengunjung pada saat jam kunjungan resmi dan jumlah petugas yang kurang pada bagian pemeriksaan.

\"Dengan kekurangan petugas hal ini lah salah satu kendala kita. Dengan banyaknya pengunjung tidak terpantau,\" terangnya.

Ketika disinggung, jika dugaan bahwa narkoba dimasukkan oleh oknum petugas Lapas sendiri, Yurdanimenuturkan, memang akan lebih mudah karena tidak ada pemeriksaan terhadap petugas yang keluar masuk, mungkin ada dan bersifat dugaan.

\"Ya kalau melalui petugas kemungkinan memang ada. Namun untuk di tempat kita tidak ada mas. Kalau pun adanya petugas kita tidak ada, kalaupun ada kita berikan sanski tegas. Namun untuk oknum petugas kami tersebut tertangkap di luar Lapas,\" terangnya.

Lebih lanjut Yurdani pun menuturkan, dengan terjadi kejadian ini dirinya telah telah memerintah kepada seluruh petugas untuk untuk memperkuat Pengawasan lalulintas keluar masuk orang atau barang yang dibawa oleh pengnjung.

\"Saya sudah memerintahkan seluruh petugas untuk memperkuat Pengawasan lalulintas keluar masuk orang atau barangdan pada pintu utama,\" tukasnya.

Untuk diketahui, salah satu oknum pejabat Lapas Kelas II B Arga Makmur, Bengkulu Utara berinisial Ar (53), berhasil diciduk tim Opsnal Diresnarkoba Polda Bengkulu di kediamannya di wilayah Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Rabu (13/11). Ar diduga sebagai kurir yang bakal memasukan sabu ke dalam Lapas yang dibeli napi.

Selain Ar, polisi juga menangkap JI (23), seorang ibu rumah tangga warga Desa D1 Ketahun, AP (29) warga Desa Kualangi Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara (napi narkoba tahun 2013), dan AT (38) warga Jalan BeringinĀ  Kelurahan Padang Jati Kota BengkuluĀ  (napi narkoba tahun 2008).(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: